Pada hari Senin (15/03/2021) telah dilaksanakan eksekusi terhadap : Terpidana Muhammad Ilhamsyah dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Peningkatan Puskesmas Tosora menjadi Puskesmas Rawat Inap pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan oleh CV. Fadel Gemilang Perkasa. Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 19/Pid.TPK/2020/PT.Mks tanggal 02 September 2020, terpidana dipidana […]
Jumat, 31 Agustus 2018 sekitar pukul 10.30 Wita, Tim Eksekutor Kejari Wajo, berhasil melaksanakan eksekusi terhadap Terpidana perkara tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Tahun Anggaran 2011 Kab. Wajo An. AB yang pernah diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar pada 4 tahun silam. terpidana AB dieksekusi untuk […]
Pada hari Jum’at tanggal 23 Maret 2018 H. BURHANUDDIN, SP Bin MUSTAFA selaku salah satu dari Terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Negara Dana Bantuan Sosial Program Dana Bantuan Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT) Tanaman Kedelai Kecamatan Tempe Kab. Wajo Tahun Anggaran 2015, melalui keluarganya mendatangi Kejari Wajo untuk mengembalikan kerugian Negara senilai Rp.130.000.000,- […]
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Wajo, Rabu 14 Maret 2018 sekitar pukul 13.30 Wita telah melakukan proses eksekusi Terpidana perkara korupsi perguliran dana PNPM tahun anggaran 2007- 2012 yang bersumber dari dana APBN. pelaksanaan eksekusi yang dilakukan Tim Pidana Khusus Kejari Wajo Kerjasama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo serta Anggota Resmob Polres Wajo […]
Sidang perdana kasus dugaan korupsi pada perguliran Dana LPDB – KUMKM ke Koperasi PRIMA SEJAHTERA dan KSP DANATAMA Kabupaten Wajo Tahun 2010 – 2013 telah digelar pada hari Senin tanggal 18 Desember 2017 di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar dengan agenda sidang pembacaan Surat Dakwaan, dimana Sebelumnya, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Wajo telah melimpahkan berkas perkara […]
Kejaksaan Negeri Wajo melakukan penahanan terhadap tersangka perguliran dana koperasi LPDB-KUMKM ke koperasi prima sejahtera dan koperasi dana tama tahun anggaran 2012-2013. Potensi Kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp. 10.000.000.000,-